Jumat, 20 Oktober 2023 – 07:01 WIB
VIVA Nasional – Kasus Kopi Sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin, ternyata masih menarik perhatian banyak orang. Hal ini terbukti dari dirilisnya film dokumenter berjudul ICE COLD: MURDER, COFFEE, and Jessica Wongso di Netflix yang telah tayang pada Kamis (28/9/2023).
Baca Juga :
Ramai ‘Ice Cold Sianida’ Jessica Wongso, Ini Deret Kopi Unik Nikmat Asli Indonesia Wajib Coba
Setelah film dokumenternya tayang, yang membahas tentang kasus kematian Mirna Salihin dan proses hukuman yang diterima Jessica Wongso, dukungan kepada Jessica semakin mendapatkan banyak perhatian. Banyak yang berpendapat bahwa Jessica tidak bersalah karena terdapat kejanggalan dalam film dokumenter tersebut. Tidak hanya itu, banyak yang menganggap bahwa vonis hukuman 20 tahun penjara bagi Jessica Wongso tidak adil atas meninggalnya Mirna Salihin.
Baca Juga :
Deolipa Yumara Siap Kawal Kasus Kopi Sianida, Tak Yakin Jessica Wongso Pelakunya
Tidak hanya Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Jessica Wongso yang membela mati-matian klienya agar mendapatkan keadilan, ternyata ada beberapa pengacara terkenal di Indonesia yang juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Jessica Wongso dalam kasus Kopi Sianida tersebut.
Baca Juga :
Ini Alasan Otto Hasibuan Mau Tangani Kasus Jessica Wongso Tanpa Dibayar
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, banyak kuasa hukum atau pengacara yang siap mendukung kasus Jessica. Salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea yang memberikan sorotan terhadap kasus yang merenggut nyawa Mirna Salihin tersebut.
Mantan Pengacara Bharada E Ikut Angkat Suara
Bukan hanya Otto dan Hotman yang siap membela, ternyata ada dukungan dan pembelaan dari pengacara terkenal lainnya seperti mantan pengacara Bharada E, yaitu Deolipa Yumara, yang mengaku siap membantu jika kasus Kopi Sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa akan dibuka kembali.
Deolipa juga mendukung sikap tegas Otto Hasibuan yang ingin menegakkan keadilan dan membebaskan Jessica Wongso.
“Kalau kita dimintai bantuan, tentunya kita selalu bersedia. Namun yang lebih menguasai materi dan keadaan adalah Pengacara Otto Hasibuan, jadi kita mendukung langkah Otto untuk membuka kasus ini agar lebih jelas,” kata Deolipa dalam kanal YouTube Intens Investigasi.
Selain itu, mantan pengacara Bharada E juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus tersebut karena dianggap belum ada bukti dan saksi yang kuat atas tindakan yang dilakukan Jessica, namun Jessica sudah diputus bersalah dan menjalani hukuman 20 tahun penjara.
“Kita hanya bisa mendukung dan mengawal kasus ini sampai di mana. Karena yang penting bukan hanya proses hukumnya, tetapi juga orang ini yang belum tentu melakukan perbuatan tersebut berdasarkan bukti dan saksi, tapi sudah diputus bersalah dan menjalani hukuman,” tegas Deolipa.
Ronny Talapessy Juga Siap Memberikan Dukungan
Tidak hanya beberapa pengacara terkenal yang telah disebutkan sebelumnya, Ronny Talapessy juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Jessica Wongso.
Ronny Talapessy adalah kuasa hukum Bharada Eliezer atau yang dikenal dengan nama Bharada E. Dia telah berhasil membantu Bharada E mendapatkan keadilan dalam kasus kematian Brigadir J yang juga menjadi viral beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Ronny mengatakan bahwa dia hanya mengikuti dan menghormati proses hukumnya saja, meskipun banyak yang meminta Bharada E untuk lebih terlibat dalam kasus tersebut.
Terlebih lagi, kasus Jessica Wongso ini telah ditangani oleh kuasa hukumnya sendiri, yaitu Otto Hasibuan.
“Saya menghormati proses yang sudah berjalan dan ada pengacara Bang Otto. Saya mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus adil dan harus milik semua orang,” jelas Ronny seperti yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Namun, Ronny menyatakan bahwa dia siap jika diminta untuk turun tangan dalam kasus tersebut.
“Saya siap jika diminta bantuan,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Bukan hanya Otto dan Hotman yang siap membela, ternyata ada dukungan dan pembelaan dari pengacara terkenal lainnya seperti mantan pengacara Bharada E, yaitu Deolipa Yumara, yang mengaku siap membantu jika kasus Kopi Sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa akan dibuka kembali.