3 Ketua KPK yang Terlibat dengan Polisi, Satu di Antaranya Dipenjara

by -243 Views

Rabu, 25 Oktober 2023 – 05:30 WIB

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sedang diperiksa karena dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementan pada tahun 2021. Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini menjadi catatan kelam lainnya tentang keterlibatan orang nomor satu di KPK dalam kasus hukum yang harus berurusan dengan polisi.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK seperti Antasari Azhar dan Abraham Samad juga pernah berurusan dengan polisi. Keduanya terlibat dalam pelanggaran hukum yang membuat mereka mendekam di penjara.

Antasari Azhar terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Nasrudin Zulkarnaen pada tanggal 14 Maret 2009. Antasari diduga sebagai otak pembunuhan karena ditemukan bukti berupa SMS ancaman yang diduga dikirim olehnya ke Nasarudin. Setelah menjalani pengadilan, Antasari dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun vonisnya diganti menjadi 18 tahun penjara. Antasari kemudian bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya.

Abraham Samad, Ketua KPK lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pada tahun 2015. Ia diduga memalsukan dokumen seorang perempuan bernama Feriyani Lim untuk memudahkan pengurusan paspor. Kasus ini akhirnya dihentikan dan Samad diberhentikan sementara dari posisinya sebagai Ketua KPK.

Sementara itu, Firli Bahuri sedang diselidiki terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Terdapat foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang menjadi sorotan terkait dugaan pemerasan tersebut. Firli telah diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri pada tanggal 24 Oktober 2023.

Dengan kasus-kasus ini, reputasi pimpinan KPK tercoreng dan mereka harus berhadapan dengan proses hukum. Hal ini mengingatkan kita akan perlunya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penegak hukum.