Pengemis Disabilitas Di Siantar Dikeroyok Oleh Sejumlah Pemuda: Kejadian Mengerikan dan Tersebar di Media Sosial

by -186 Views

Siantar – Baru-baru ini viral di media sosial tindak penganiayaan terhadap pengemis disabilitas begitu menyayat hati. Dalam video yang dibagikan akun TikTok @forumkeadilantv itu memperlihatkan aksi dua pria remaja yang tengah melakukan tindak kekerasan terhadap salah seorang pengemis berkebutuhan khusus.

Menurut sumber, kejadian itu terjadi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara pada Minggu, 22 Oktober 2023. Dalam video yang beredar tersebut, kedua remaja itu dengan brutal menganiaya sang pengemis tanpa pandang bulu. Dalam video tersebut, terlihat sang pelaku hendak merampas sejumlah uang yang dimiliki sang korban. Namun dengan pasrahnya, sang korban berusaha sekeras mungkin agar uang yang ada di kantong sakunya tidak dirampas oleh sang pelaku.

Saking pasrahnya, sang korban terima saat dirinya harus dibuat babak belur oleh kedua remaja itu. Dimana dengan teganya, sang pelaku menarik-narik tubuh hingga menginjak-nginjak tubuhnya dengan keji. Bahkan lebih dari itu, sang korban yang merupakan disabilitas itu pun diseret hingga dibanting beberapa kali ke tanah lantaran sang pelaku tidak mendapatkan apa yang diinginkan.

“Diduga pengemis disabilitas dianiaya beberapa pemuda di Jalan Kartini Siantar. Informasi yang dihimpun, selain dianiaya pelaku, korban juga mengalami perampasan yang. Uang yang dirampas sekitar Rp 200 ribuan,” demikian narasi pada video tersebut, dikutip VIVA.co.id pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Terkait kebenaran kejadian keji tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno. Pihak Kapolres mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di depan toko roti gandi di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.

“Pelaku Kini Ditangkap”

Tindakan keji yang dilakukan oleh dua orang remaja tersebut kini sudah masuk ke jalur hukum. Pihak Kapolres Pematang Siantar pimpin konfrensi pers terkait kasus tindak pidana kekerasan sekaligus pencurian. Dua remaja berinisial A alias RS (18) dan RK (13) yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampasan uang milik pengemis disabilitas itu akhirnya ditangkap Polres Pematang Siantar pada Senin, 23 Oktober 2023 siang. Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno dalam hal tersebut menyampaikan bahwa kedua pelaku ternyata positif narkoba. Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pelaku Memanfaatkan Kesempatan”

Dalam hal ini sang Kapolres menambahkan, bahwa kejadian itu terjadi setelah sang pelaku beraktivitas di malam hari, termasuk pelaku RJ yang sudah putus sekolah, kemudian melihat korban Marado Hutapea tertidur pulas dengan memegang beberapa lembar uang. Melihat momen tersebut, lantas membuat keduanya memanfaatkan pengemis difabel itu untuk mengambil uang miliknya. Kejadian tersebut sontak berhasil menyedot perhatian publik.

“Reaksi Warganet”

Viralnya video pengemis disabilitas mengalami tindakan keji pun sontak membuat sejumlah warganet menuai reaksi. Tak sedikit yang mengungkapkan, bahwa tindakan tersebut sangatlah keji.

“Gw manusia berego tinggi n mudah emosi. Tp kl dengan kaum disabilitas, saya akan sll memilih mundur n mengalah. Krn tdk ada kebanggaan menyakiti merka,” tulis warganet.

“terus udah ditangkap sama polisi siantar? Keknya belum deh, daerah mana ini? Geram x lihat dua anak itu.” kata lainnya.

“Memang lah gotham city ini butuh figur batman,” tulis warganet.