Pemotor Mendadak Terkenal Setelah Bonceng Banyak Orang di Jembatan Suramadu

by -287 Views

Selasa, 31 Oktober 2023 – 15:06 WIB

Surabaya – Menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang merupakan pelanggaran lalu lintas. Umumnya disebut cengtri atau bonceng tiga. Hal ini melanggar peraturan lalu lintas karena membahayakan keselamatan pengendara.

Belum lama ini tersebar video di media sosial yang menampilkan sepeda motor membawa orang lebih dari dua. Video ini diunggah oleh akun @.infomdr dan viral.

“Sebuah video yang menunjukkan 6 orang naik satu motor di Jembatan Suramadu viral di media sosial. Bahkan 4 dari 6 orang diketahui tidak menggunakan helm,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Dalam video singkat tersebut, terlihat pengendara motor yang membawa lebih dari tiga orang melintas di Jembatan Suramadu. Bahkan, ada enam orang yang berboncengan dalam satu motor tersebut.

Ironisnya, empat dari enam orang tersebut tidak menggunakan helm. Tiga di antaranya adalah anak-anak, bahkan ada yang masih balita. Mereka melintas di Jembatan Suramadu dengan kecepatan cukup tinggi.

Aksi tersebut sangat berbahaya. Selain itu, bonceng tiga di motor dilarang karena dapat membahayakan keselamatan berkendara, seperti mengganggu keseimbangan dan meningkatkan kesulitan dalam mengoperasikan sepeda motornya.

Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Unggahan tersebut mendapatkan berbagai komentar dari netizen. Banyak yang mendoakan agar keluarga mereka bisa membeli mobil:

“Semoga orang yang membawa motor tersebut diberikan rezeki yang lebih sehingga bisa membeli kendaraan yang lebih baik agar keluarganya nyaman dan aman,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar.

“Di takut keluar rumah, takut menjadi konten bersyukur? Karena meskipun ada mobil, mereka lebih suka naik motor berempat. Orang-orang bilang motor hanya untuk petani, tapi seperti ini… motor penuh kenangan dan tidak mau diganti atau dijual. Tapi sekarang malah dibuat bahan bersyukur lagi,” tulis netizen lainnya.

“Coba yang setiap hari melewati jalan mobil yang diviralkan, sudah diberikan jalur khusus motor malah lewat jalan mobil,” ungkap netizen lainnya.

Halaman Selanjutnya

Aksi mereka pun tergolong berbahaya. Terutama, bonceng tiga di motor dilarang karena dapat membahayakan keselamatan berkendara, seperti mengganggu keseimbangan dan meningkatkan kesulitan dalam mengoperasikan sepeda motornya.