Keji! Dugaan Perkosaan oleh Pria di Lampung terhadap Wanita yang Sedang Tidur Nyenyak

by -101 Views

Tulang Bawang – Masuk diam-diam saat seorang wanita di Lampung tertidur lelap, seorang pria berinisial MI (53) yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung diduga melakukan tindakan kekerasan seksual pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pria tersebut berhasil diamankan.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak kunci pintu depan, lalu masuk ke dalam kamar korban yang sedang tertidur lelap. “Petugas menangkap MI saat sedang berada di Menggala,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, pada Kamis, 2 November 2023.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku, serta celana panjang training warna merah milik korban yang merupakan seorang wanita berinisial A (41) warga Menggala.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak kunci pintu depan, lalu masuk ke dalam kamar korban yang saat itu korban sedang tertidur lelap. Pada saat kejadian, hanya ada anak-anak korban di rumah, sedangkan suami korban sedang pergi berdagang.

“Pelaku sempat mengancam korban, jika korban berteriak akan dibunuh. Kemudian pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban, setelah itu pelaku mengancam korban lagi sebelum pergi,” jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

AKP Sunaryo menambahkan, setelah melakukan kekerasan seksual, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandar Lampung. Akhirnya, pelaku ditangkap oleh petugas saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kecamatan Menggala.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual, diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun, dan/atau denda maksimal Rp 300 juta, atau dikenakan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan, diancam dengan pidana penjara maksimal 8 tahun,” tandasnya.

Laporan: Puji Lampung