Seorang AKBP Purnawirawan Polisi Mengaku Mencekik Seorang Bocah SD Hingga Menyebabkan Kematian

by -280 Views

Jumat, 3 November 2023 – 07:49 WIB

Palu – Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun dengan inisial AR tewas setelah diduga dianiaya oleh seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun dengan inisial MF di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). MF adalah anak dari seorang purnawirawan perwira polisi.

Baca Juga :

Gibran Dicium Bapak-bapak Berkumis untuk Kedua Kalinya, Warganet: Traumanya Makin Parah

Melalui unggahan di akun Instagram @memomedsos, terlihat tangisan dan jeritan histeris orang tua korban menyambut kepergian sang anak. Ibu korban terlihat sangat terpukul saat mengetahui anaknya yang disayang telah pergi dalam kondisi mengerikan.

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Photo :

  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

Baca Juga :

Viral Pria Vrindavan Bisa Menumbuhkan Padi di Kepalanya

Jasad korban terlihat sudah dimasukkan ke dalam kantong jenazah untuk kemudian dibawa oleh polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Dilaporkan bahwa jenazah korban ditemukan tidak bernyawa di Jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam. AR meninggal dalam posisi tergeletak tanpa busana.

Baca Juga :

Penjelasan Polri soal Isu Bayar Pajak Kendaraan Wajib Uji Emisi

Remaja yang diduga telah merenggut nyawa korban adalah MF, anak dari seorang purnawirawan perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. MF menjadi tersangka setelah seorang saksi melihat AR terakhir kali bersamanya.

“Terduga pelaku kemudian diamankan di Polresta Palu, sementara jenazah korban sudah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum,” tulis keterangan unggahan, dikutip Jumat, 3 November 2023.

Informasi yang diperoleh, MF mengakui perbuatannya yang menyebabkan bocah SD tersebut meninggal. Remaja itu mengaku mencekik korban dan meninggalkannya.

Meskipun begitu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif yang mendorong MF untuk membunuh pelajar SD tersebut.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Kasus ini menarik perhatian di media sosial. Di kolom komentar unggahan tersebut, banyak pengguna internet yang meminta agar MF mendapatkan hukuman yang setimpal meskipun masih di bawah umur.

“Tolong dipertimbangkan kembali, banyak remaja yang pikirannya sudah tidak seperti anak di bawah umur. Mereka melakukan kekejaman dan bersembunyi di balik kata ‘di bawah umur’,” komentar salah satu pengguna internet.

“Ibunya berteriak ‘anak kesayanganku’ ya Allah (emoji menangis). Teringat anak sendiri, semoga anak-anak kita selalu dalam perlindungan Allah. Aamiin,” balas pengguna internet lainnya.

Halaman Selanjutnya

“Terduga pelaku kemudian diamankan di Polresta Palu, sementara jenazah korban sudah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum,” tulis keterangan unggahan, dikutip Jumat, 3 November 2023.

Halaman Selanjutnya