Tiga Perawat Puskesmas di Gowa Dikenakan Sanksi 1 Bulan karena Memperlakukan Pasien Kritis secara Tidak Layak

by -239 Views

Jumat, 10 November 2023 – 14:27 WIB

Gowa – Viral di media sosial tiga orang perawat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan perbuatan tak terpuji terhadap pasien. Ketiga perawat itu membully dan diduga melecehkan salah satu pasien yang tak sadarkan diri di ruang unit gawat darurat (UGD).

Dalam video yang beredar, tampak ketiga perawat itu tengah melakukan candaan yang tidak pantas saat merawat pasien kritis inisial AR. Bahkan, ketiga oknum perawat ini diduga melecehkan pasien AR yang sedang dalam keadaan koma akibat kecelakaan tunggal. Selain itu, para perawat tersebut tampak dengan santai tertawa terbahak-bahak saat menangani pasien AR yang tak lagi berdaya.

“Bangun dek, bangun dek, kamu mabuk ya,” ucap salah seorang perawat sembari tertawa dalam video itu.

“Hei, kamu sudah minum ya, hei, sudah minum ya. Bangun ki dek, bangun ki,” kata perawat lainnya.

Kemudian, tampak dalam video itu juga di hidung pasien AR terpasang selang oksigen untuk membantunya bernapas. AR juga tampak tidak berdaya dan hanya bisa terdiam.

“Bangun ki dek, bangun…Hei jangan goyang,.. hahahaha,” kata perawat lainnya sembari tertawa.

“Siapa nama ta, tidak kulepas ki kalau begini,” ucapnya kepada pasien yang koma itu

“Apa ta sakit,” kata perawat itu lagi.

“Hm apa ta sakit,” kata perawat sembari tertawa.

“Ngapana (kenapa) ditenangkan nah lagi diperiksa,” ucapnya.

Tetiba pasien tersebut bergerak dan mengagetkan sejumlah perawat yang menanganinya

“Sadar mi ehh, woi anjir,” kata salah seorang perawat yang mengumpat pakai kalimat kotor.

Informasi diporoleh, ketiga perawat itu masing-masing berinisial DS, NH, dan HS. Ketiganya merupakan perawat di Puskesmas Kampili, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kelakuan tak terpuji itu tak sengaja terekam dalam handphone milik pasien tersebut.

Kepala Puskesmas Kampili Imran mengatakan, bahwa peristiwa yang menimpa pasien AR, warga Desa Jenemadinging, Kecamatan Pallangga, itu terjadi pada 15 Oktober 2023 lalu. Saat itu, korban dievakuasi oleh warga usai mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Benar, pasien itu tidak sadarkan diri karena kecelakaan lalu lintas. Kejadiannya 15 Oktober kemarin,” kata Imran kepada wartawan Kamis 09 November 2023.

Imran menjelaskan bahwa terekamnya peristiwa itu tidak sengaja dilakukan. Sebab, saat ditangani di ruang UGD, perawat mencoba mencari kontak keluarga korban namun karena handphone itu terkunci sehingga tak sengaja tombol kamera handphone itu aktif dan merekam secara langsung.

“Sebenarnya, rekaman tidak sengaja dilakukan, karena saat itu salah satu perawat kami memeriksa telepon seluler pasien untuk mendapatkan informasi tentang keluarga dia. Tapi ponsel pasien dalam keadaan terkunci dan secara tidak sengaja merekam keadaan di ruangan itu,” kata Imran menjelaskan.

Dia pun mengaku bahwa apa yang dilakukan ketiga perawatnya itu di luar batas kewajaran. Sehingga, pihaknya pun mengajukan permohonan maaf kepada pasien serta seluruh masyarakat.

Adapun soal pelecehan, Imran kembali menjelaskan, bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan maksud merangsang pasien agar bisa sadar, dan itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) saat pasien berada dalam pengaruh minuman keras atau mabuk.

“Itu sebenarnya sudah sesuai SOP. Karena dugaan awal pasien ini dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman keras dan pingsan setelah tertabrak oleh pengendara. Jadi pasien diberikan oksigen dan alkohol sebagai rangsangan agar dia sadar. Saat itu, pasien menunjukkan reaksi dengan menendang,” katanya.

Meski begitu, Imran mengakui bahwa ketiga oknum perawat dengan inisial DS, HA, dan NH telah disanksi dengan diberhentikan sementara dari tugasnya. Mereka akan dikenakan skorsing istirahat selama 1 bulan, dan akan dipanggil untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.