Edi Darmawan Memohon Maaf kepada Otto Hasibuan: Fakta-fakta

by -412 Views

Senin, 13 November 2023 – 09:00 WIB

Jakarta – Belakangan, kasus kopi sianida dengan terdakwa kembali menjadi sorotan di media sosial usai film dokumenternya ditayangkan. Nama ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin pun juga ikut menjadi sorotan, begitu pula dengan pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.

Edi Darmawan sejak awal meyakini bahwa Jessica Wongso bersalah dalam kasus ini, sementara Otto Hasibuan yakin kliennya tidak membunuh Mirna Salihin, sang sahabat yang menjadi korban.

Sempat terlibat perselisihan, Edi Darmawan pernah menyebut bahwa Otto Hasibuan telah memeras keluarga Jessica Wongso untuk membiayainya sebagai pengacara. Namun, kini ayah Mirna malah meminta maaf kepada sang pengacara. Berikut ini fakta-faktanya yang telah dikumpulkan oleh VIVA.

Edi Darmawan meminta maaf kepada Otto Hasibuan atas apa yang telah diucapkannya pada beberapa waktu lalu. Kabar tersebut diketahui melalui unggahan video oleh pemilik akun TikTok bernama @asriamelya3.

“Pertama saya mau izin dulu minta maaf ke Otto Hasibuan. Setelah saya pikir-pikir, ternyata lawyer Otto Hasibuan itu orang baik, meskipun saya suka ngomong-ngomong yang kurang baik terhadap beliau, tapi beliau nanggapinnya luar biasa,” kata Edi Darmawan yang dikutip pada Senin, 13 November 2023.

Bahkan, Edi juga tampak memberikan apresiasi terhadap Otto yang tetap bijak saat dirinya menyerang sang pengacara dengan ucapan-ucapan yang mungkin kurang menyenangkan.

“Pak Otto, maafin saya, meskipun saya lebih tua dari pak Otto, cuman saya jadi malu, seorang Pak Otto bisa maafkan saya hal-hal yang sayanya tidak pantas, dan hari ini mungkin terakhir saya keluar dan kalau bisa terakhir ya jangan ditambahin lagi,” tambahnya.

Selain itu, Edi juga menyinggung beberapa hal yang akan dilakukan sang pengacara kondang tersebut yang berusaha ingin membebaskan Jessica Wongso dari hukuman. Akan tetapi, Edi berpesan agar hukum di Indonesia yang menurutnya sudah baik tidak dirusak oleh mertua artis Jessica Mila tersebut.

“Kemudian, pak Otto kan mau PK (peninjauan kembali) nih. Saya mau kasih bekel sama pak Otto, saya gak pusing berhasil atau tidak, tapi hukum di Indonesia ini jangan pak Otto rusak karena sudah bagus berjalan, dan jangan dibuat cedera,” jelas Edi.

Lebih lanjut, Edi Darmawan juga menguraikan mengenai kepemilikan barang bukti yang belum sempat ditampilkan di pengadilan. Ayah Mirna berargumentasi bahwa video tersebut bukan miliknya dan tidak ada niat untuk menyembunyikan data.

“Itu sebetulnya bukan barang saya atau saya ngumpetin data dari digital forensik. Itu (barang bukti tangan Jessica) pada saat 2016 ditemukan dengan rentetan data-data visual lainnya. Itu hanya dari belakang saja, dari depan nanti ada,” terangnya.

“Itu untuk dua keperluan, satu AFP (Australian Federal Police) dan kejaksaan waktu P21. Pak Krishna Mukti itu sampai bawa itu cuma ditunjukkin aja, enggak dipakai karena ini berkaitan dengan kepolisian,” tandasnya.