Peserta Tes CPNS Ketahuan Membawa Jimat dan Bunga Kantil daripada Belajar

by -139 Views

Senin, 13 November 2023 – 15:00 WIB

Jakarta – Peserta seleksi CPNS 2023 kedapatan melakukan kecurangan. Alih-alih belajar maksimal untuk bisa lolos dalam seleksi tersebut, mereka malah membawa benda-benda tak terduga. Sejumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tampak membawa jimat saat tes berlangsung.

Jimat yang dibawa oleh para peserta CPNS tersebut berupa rajah, sebuah gulungan kertas dengan tulisan huruf tertentu, garam, dan kembang kantil yang terbungkus kain putih. Peserta yang membawa barang itu diharapkan memperoleh keberuntungan dalam tes CPNS 2023.

Kabar mengenai temuan para peserta yang membawa jimat tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok @arizalramadhannn. Namun, belum diketahui di lokasi mana temuan adanya para peserta yang membawa jimat untuk mendapatkan keberuntungan dalam seleksi tersebut.

Untuk mengantisipasi para peserta yang berlaku nakal hingga membawa barang-barang tersebut ke area tes, petugas memperketat penggeledahan mulai dari pakaian, celana, hingga ikat pinggang yang dipakai oleh para peserta.

Tes SKD CPNS 2023 saat ini memasuki tahap Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) yang mana peserta harus melewati pemeriksaan sebelum memasuki ruangan tes untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan selama pelaksanaan tes.

Sebelum itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK berjalan adil. Ketua instansi itu memastikan tak ada praktik tolong menolong dalam seleksi tersebut.

Deputi Bidang sistem informasi kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, para peserta seleksi CPNS 2023 diimbau untuk tak percaya kepada pihak yang mengaku BKN maupun instansi terkait yang menjanjikan kelulusan.

Suherman juga memastikan bakal memberikan sanksi tegas jika menemukan karyawan BKN yang terbukti telah melakukan tindak kecurangan atau membantu peserta dalam pelaksanaan seleksi calon aparatur negara (CASN).

“Jika petugas atau pegawai BKN melakukan itu mereka akan tidak atas permintaan sendiri. Tetap diberhentikan. Jadi tidak ada pilihan itu mereka tandatangani. Kita akan menyiapkan fakta integritas,” kata Suharmen saat ditemui, di Kantor Pusat BKN, Jakarta.