Pelaku Pencemaran Nama Baik Ditangkap Polisi karena Video Mesum Sesama Jenis di Makassar yang Viral

by -70 Views

Hari Rabu, 22 November 2023 – 12:42 WIB

Makassar – Seorang waria dengan nama inisial ARK alias T di Kota Makassar, Sulsel, telah ditangkap polisi karena melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan secara langsung di akun Instagramnya. Pria berusia 22 tahun tersebut kini ditahan setelah video mesumnya menjadi viral di media sosial.

Dari hasil interogasi, pria yang berpenampilan wanita tersebut mengaku sebagai mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas). Bahkan, setelah penangkapannya, terdapat foto yang memperlihatkan T mengenakan atribut almamater kampus Unhas. Dia juga berfoto seolah-olah telah mengikuti ujian skripsi dokter dan berseragam layaknya mahasiswa kedokteran di Universitas ternama di kota Makassar.

Parahnya, dalam foto yang beredar, pria tersebut berdandan layaknya perempuan dengan mengenakan jilbab dan baju perempuan memakai almamater Unhas ditambah aksesoris layaknya telah mengikuti ujian skripsi. Padahal, ia adalah seorang pria yang hanya berpura-pura menjadi perempuan.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka menjelaskan bahwa pelaku T yang mengenakan almamater kampus Unhas dan berseragam dokter sebenarnya hanya bohongan. Menurut Hamka, T bukan alumni Unhas dan hanya mengenakan milik almamater milik orang lain alias gaya-gayaan.

“Iya, sebenarnya dia itu (T) bukan alumni Unhas apalagi dokter. Dia itu cuma gaya-gayaan. Jadi dia bukan dokter, ataupun alumni Unhas. Apa yang tersebar itu sebenarya palsu,” ungkap Hamka.

Hamka menuturkan bahwa pihaknya telah menangkap pria berinisial ARK alias T setelah viralnya siaran langsung yang memperlihatkan dirinya berhubungan sesama jenis. Penangkapan terhadap T pun dilakukan saat berada di rumah kontrakannya pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

“Kalau dia ditangkap itu waktu 18 November lalu. Setelah kami terima laporan terkait konten pornografi di medsos. Dalam konten itu ia berhubungan badan sesama jenis,” jelas Hamka.

Kepada polisi, kata Hamka, pelaku T pun mengakui bahwa pemeran dalam video hubungan sesama jenis itu adalah dirinya. Kemudian, pasangan yang ditemaninya bersetubuh di konten itu adalah pacarnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Dia mengaku pemeran dalam video adalah dirinya. Kemudian pasangannya berhubungan sesama jenis dalam video siaran langsung itu adalah pacarnya,” beber Hamka.

Hamka melanjutkan bahwa awal hubungan mereka terjalin saat mereka kenalan di media sosial hingga bertemu di salah satu kafe di Kota Makassar. Dari pertemuan itu, mereka pun akrab dan tumbuh benih cinta. Setelah jadian, mereka pun tinggal satu rumah di kontrakan. Keduanya lalu berhubungan sesama jenis namun tak direkam.

Setelah hubungan mereka berjalan, pelaku T dan pasangannya bertengkar. T kemudian melakukan siaran langsung di Instagram miliknya untuk curhat kepada para pengikutnya. Saat live, T sedang berada di sebuah hotel di Makassar. Di sana pelaku T sedang bersama dengan kekasihnya. Tak lama berselang, kekasihnya T itu tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung melakukan hubungan badan, padahal siaran langsung T di Instagram-nya belum dimatikan. Dari situ, mereka pun menjadi viral dan dibuatkan laporan polisi.

“Dari pengakuannya, mereka tidak sadar. Dia lupa kalau dia sedang live lalu berhubungan badan. Bukan disengaja dari pengakuannya,” sebut Hamka.

Hingga kini, pelaku T telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal UU ITE dan Pornografi. Adapun pasangannya, pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah ditemukan.