Polda Lampung Menyimpulkan Bahwa Tidak Terdapat Unsur Perundungan dalam Kasus Video Asusila Siswi SMA

by -158 Views

Kamis, 7 Desember 2023 – 11:57 WIB

Bandar Lampung – Polda Lampung menyatakan tidak menemukan unsur perundungan dalam video asusila siswi SMA yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa empat saksi dan pelapor siswi berinisial MA, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan bahwa tidak terjadi perundungan terkait video tersebut.

“Pemeriksaan dan wawancara Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan tidak ada perundungan terkait video tersebut,” kata Kombes Umi Fadilah Astutik dalam jumpa pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, Rabu (6/12/2023).

Menurut Kombes Umi, siswi berinisial MA tidak mengalami tekanan atau paksaan selama pembuatan video yang diunggah ke media sosial. Pembuatan video tersebut didasarkan pada keinginan sendiri oleh MA pada Juni 2023. Meskipun video tersebut berisi konten bahasa Korea dan materi dewasa, polisi tidak menemukan bukti pengambilan video atau perundungan terhadap siswi tersebut.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki penyebaran video tersebut di media sosial dan akan memeriksa dua saksi lainnya yang sedang menjalani study tour.

Sebelumnya, kasus video asusila siswi SMA di Bandar Lampung sempat menghebohkan dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh seseorang, menyebabkan trauma pada korban dan keluarganya serta melibatkan pihak kepolisian. (Pujiansyah/Lampung)