Pakar Linguistik Ungkap 3 Kesalahan Komika Aulia Rakhman yang Membuatnya Tersangka Penistaan Agama

by -194 Views

Kamis, 14 Desember 2023 – 09:42 WIB

Jakarta – Pakar Linguistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Makyun Subuki ikut mengomentari kasus komika asal Lampung, Aulia Rakhman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena menghina nama Nabi Muhammad SAW.

Subki menekankan bahwa ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh sang komika sehingga ia harus berurusan dengan hukum. “Kesalahan pertama Aulia Rakhman itu, dia memilih topik yang berat untuk dijadikan humor dengan medium peristiwa komunikasi yang bertentangan dengan karakteristik humornya,” ujarnya dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Kamis, 14 Desember 2023.

Selain kurangnya pemahaman konteks yang tepat, Aulia Rakhman juga dinilai tidak pandai dalam merangkai kalimat, sehingga apa yang diucapkan justru menjadi bumerang baginya. “Dia mau bilang bahwa nama Muhammad tidak menjamin kesalehan, tetapi yang dia sampaikan justru bahwa nama Muhammad itu tidak penting. Sudah konteksnya tidak dibangun, membuat kalimatnya salah,” kata Subki.

Lebih lanjut, Subki mengungkapkan bahwa kasus Aulia berbeda dengan kasus Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, dari segi linguistik, tidak ada yang salah dengan kalimat yang dibuat Ahok. Ia juga menambahkan bahwa konteks dari pernyataan Ahok jauh lebih jelas. Sementara kalimat yang diucapkan oleh Aulia salah dan pembangunan konteks pembicaraannya tidak memadai.

Ketiga, lanjut dia, dari sekian banyak nama, sebenarnya Aulia bisa memilih nama lain yang artinya bagus tetapi tidak sensitif.