Senin, 18 Desember 2023 – 11:31 WIB
Tangerang – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan satu unit mobil dengan nomor 70088-VII yang merupakan plat dinas Polri digunakan sebagai angkutan atribut kampanye. Tidak hanya itu, mobil tersebut juga dilengkapi dengan sirine dan strobo.
Kegiatan tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 16 Desember 2023 siang. Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya.
“Ialah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye,” katanya, Senin, 18 Desember 2023.
Pihak kepolisian sudah melakukan penindakan dengan menertibkan pelanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor dan alat-alat sirine, rotator, atau strobo yang ada pada mobil tersebut.
“Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita,” ujarnya.
Sigit juga menyebutkan, bahwa aksi tersebut dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, yakni Zulfikar. Namun demikian, ia memastikan bahwa pengendara, termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil tersebut bukan anggota Polri.
Untuk dugaan tindak pidana Pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.