Uang Digambar Aneh Jadi Viral, Begini Tanggapan Bank Indonesia

by -112 Views

Jakarta – Sebuah unggahan viral di media sosial menampilkan wajah pahlawan asal Papua, Frans Kaisiepo di pecahan uang Rp10 ribu digambar menjadi bentuk yang tidak pantas.

Hal tersebut ramai menjadi sorotan warganet setelah dibagikan oleh akun @tanyakanrl pada Minggu, 17 Desember 2023 malam.

“Guys emang kalian berani ya coret coret di uang sampe begini? ini masih bisa dipake gasih?” tulis keterangan unggahan tersebut.

Sejak artikel ini dibuat, video tersebut telah ditonton 3 juta kali, dibagikan ulang oleh seribu akun, dan mendapat berbagai respons dari warganet di kolom komentar.

Tidak sedikit yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap tokoh pahlawan. Ada juga yang mengatakan tindakan tersebut bisa dikenakan pasal hingga ancaman kurungan penjara.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan bahwa uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara dan masyarakat dilarang mencoret atau menggambarnya.

Dia menjelaskan bahwa uang rupiah yang digambar sebetulnya masih bisa digunakan untuk transaksi. Namun, ia mengimbau apabila mendapat uang yang sudah dicoret untuk segera ditukar ke BI.

Marlison berharap, kedepannya masyarakat Indonesia bisa meningkatkan kesadarannya untuk merawat uang rupiah dengan tidak mencoret atau menggambarnya. Dia juga menyebut ada “5 jangan” dalam imbauannya itu, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan distaples.