Rabu, 20 Desember 2023 – 14:40 WIB
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan melakukan kekerasan seksual. Kini ia dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI 2023. Berikut deretan faktanya.
1. Penonaktifan Ramai di Media Sosial
Penonaktifan Melki ini awalnya ramai dibahas di media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melki menepis isu kekerasan seksual tersebut. Dirinya juga mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.
“Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada,” kata Melki kepada media.
2. Kata Wakil Ketua BEM UI
Shifa Anindya Hartono, Wakil Ketua BEM UI membenarkan turunnya SK tersebut, tapi ada beberapa hal yang perlu diluruskan. “Jadi ada laporan masuk dan berkas yang dikumpulkan itu sedang diverifikasi,” katanya, Selasa, 19 Desember 2023. Menurut Shifa, saat ini BEM UI masih menginvestigasi dugaan kekerasan seksual dan belum mengambil keputusan apakah Melki Sedek terbukti melakukannya atau tidak.
“Hasilnya masih belum bisa ditentukan,” katanya kepada media.
3. Melki Belum Tahu Aturan yang Ia Langgar
Menanggapi cuitan dan keputusan tersebut, Ketua BEM UI, Melki mengatakan sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar.
“Tapi memang surat itu adalah surat yang harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan,” kata Melki saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.
4. Sosok Melki Ketua BEM UI
Melansir dari LinkedIn pribadinya, Melki meruoakan mahasiswa angkatan 2019 dari jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI. Sebelum menjabat sebagai ketua BEM, Melki mengalami karier aktivisnya sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020.
5. Kasus dan Kritik Intimidasi Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
Melki Sedek Huang dikenal setelah BEM UI mengunggah konten meme bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertubuh tikus. Mereka menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. Kritik itu merupakan buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023.
Pada Mei 2023, Melki dan BEM UI kembali melontarkan kritik, tetapi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka mempermasalahkan orang nomor satu di Indonesia itu yang dinilai tidak netral dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Terbaru, pada 7 November 2023, ia mengaku mendapat intimidasi setelah setiap kali BEM UI mengadakan acara diskusi. Intimidasi kian gencar ketika BEM UI menggelar aksi setelah Putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres, yang membuka peluang Gibran Rakabuming, anak Jokowi, maju di kontestasi capres-cawapres Pemilu 2024.