Kamis, 21 Desember 2023 – 04:47 WIB
Indramayu – Salah satu rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat (Jabar) diduga melakukan malpraktik setelah menyebabkan seorang ibu dan bayinya meninggal dunia saat proses persalinan Selasa, 19 Desember 2023 malam.
Kabar tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Twitter @REP0RT_ID pada Rabu, 20 Desember 2023 sore.
“Ibu & bayi baru lahir meninggal diduga karena malpraktik di RSUD MA SENTOT PATROL INDRAMAYU,” tulis keterangan unggahan dikutip Kamis, 21 Desember 2023.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut terlihat jasad ibu dan bayi yang baru dilahirkan sudah dalam kondisi terbungkus kain di ruang jenazah.
Sementara, perekam video yang diduga adalah keluarga korban sedang meluapkan emosi kepada pihak rumah sakit untuk meminta pertanggung jawaban.
Tasrun selaku suami korban mengatakan awalnya sang istri dibawa ke puskesmas untuk periksa kandungan pada Selasa, 18 Desember 2023 pagi, kemudian pada sore hari sang istri dirujuk ke RSUD. Dia mengaku setibanya di RSUD sang istri tidak mendapat pelayanan karena baru pembukaan pertama. Hingga sekitar pukul 21.00 WIB sang istri baru ditangani usai mengeluh rasa sakit yang hebat di bagian perutnya. Saat mendampingi istrinya di ruang persalinan, Tasrun melihat saat itu anaknya masih bergerak. Namun, tidak lama kemudian bayinya dinyatakan meninggal dunia.
“Katanya tali pusar ngiket, langsung dipotong. Padahal tangan bayi itu masih gerak, cuma pas tali pusat dipotong, langsung ditarik kepalanya. Itu ditariknya nggak pelan-pelan. Jadi posisi kepala sudah nongol separuh, langsung ditekan dan ditarik lagi,” ujarnya kepada wartawan.
Setelah sang bayi tiada, sekitar 20 menit kemudian, istrinya juga dinyatakan meninggal dunia. Tasrun menduga kematian istri dan bayinya itu karena ada malpraktik.
“Tidak terima dengan tindakan dugaan malpraktik dari pihak rumah sakit, keluarga korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Indramayu.” Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menurutnya suami korban melaporkan atas dasar dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan.
Fahri menegaskan, saat ini Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan gelar perkara dan melengkapi alat bukti lainnya.
Halaman selanjutnya:
Tasrun selaku suami korban mengatakan awalnya sang istri dibawa ke puskesmas untuk periksa kandungan pada Selasa, 18 Desember 2023 pagi, kemudian pada sore hari sang istri dirujuk ke RSUD.