Jessica Wongso Terduga Terlibat dalam Bidang Farmasi, Otto Hasibuan Mengungkap Pekerjaannya yang Sebenarnya

by -71 Views

Jumat, 22 Desember 2023 – 12.23 WIB

Jakarta – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan munculnya sebuah video dari mantan saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi sianida, Prof Eddy Hiariej. Sebelum menjadi tersangka KPK atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, ia sering kali menyebut nama Jessica Wongso.

Pemilik nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej itu pernah mengungkapkan bahwa Jessica Wongso bekerja di perusahaan farmasi sehingga dia bisa dengan mudah memperoleh racun sianida untuk membunuh teman dekatnya, Wayan Mirna Salihin.

“Dia bekerja di perusahaan farmasi sehingga untuk mendapatkan racun (sianida) itu tidak susah,” ucap Prof Eddy dikutip dari akun TikTok Ajax.id pada Jumat, 22 Desember 2023.

Namun, pernyataan dari Prof Eddy tersebut langsung mendapat bantahan dari Otto Hasibuan selaku pengacara dari Jessica Kumala Wongso. Otto Hasibuan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah bekerja di perusahaan farmasi atau mengetahui tentang sianida.

Mertua Jessica Mila itu mengatakan bahwa ketika berada di Australia, Jessica Kumala Wongso hanya sempat bekerja di perusahaan ambulans sebagai desain grafis.

“Perlu saya katakan, ada orang bilang dia kerja di farmasi dan karena dia kerja di farmasi, wah, dia tahu soal sianida, itu bohong. Dia kerja di perusahaan ambulans sebagai desain grafis, jauh banget dengan farmasi,” ungkap Otto Hasibuan dalam wawancara di YouTube.

Selain itu, pernyataan Otto Hasibuan tersebut juga sempat dibenarkan oleh Jessica Wongso. Ketika dirinya diwawancarai oleh salah satu stasiun TV pada 2016 silam, Jessica Wongso mengaku bahwa dirinya bekerja sebagai seorang desain grafis.

“Resminya saya sarjana di multimedia design tapi saya kerja jadi desain grafis. Saya nggak pernah belajar kimia, waktu SMA fisika, matematika jelek kok nilainya,” kata Jessica Kumala Wongso sembari tertawa ringan.

Untuk diketahui, kasus Jessica Wongso saat ini direncanakan oleh Otto Hasibuan dan timnya untuk diajukan ke peninjauan kembali (PK). Menurut informasi yang beredar, Otto bakal mengajukan hal tersebut pada awal tahun 2024 mendatang.