Pabrik yang Paling Benar Ditutup

by -87 Views

Selasa, 19 Desember 2023 – 05:30 WIB

VIVA – Berbagai rencana pelarangan bagi produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, dinilai mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga :
Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Tiga Perusahaan Ini
Hal yang paling disoroti dan menuai protes dari berbagai kalangan pedagang, adalah rencana pelarangan penjualan rokok eceran dan larangan pemajangan produk tembakau di tempat penjualan. Peneliti dari Universitas Jember, Fandi Setiawan mengingatkan dalam perumusan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, seharusnya Kementerian Kesehatan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdampak, termasuk para pedagang.
Baca Juga :
Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan DBH CHT Tahun Anggaran 2024
“Kuncinya adalah stakeholder harus diajak bicara. Masyarakat (yang) terdampak dari sebuah kebijakan itu harus diikutsertakan,” kata Fandi dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Desember 2023. Dia menambahkan, industri pertembakauan di sisi hilir sudah dikepung oleh peraturan yang sangat ketat, yakni sekitar lebih dari 300 regulasi. Belum lagi problematika di sektor hulu di level para petani.
Baca Juga :
Riset: Siswa SMP-SMA Habiskan Uang hingga Rp200 ribu Perminggu untuk Jajan Rokok
Sedikitnya, kata dia, ada sekitar 6 juta masyarakat Indonesia yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekosistem pertembakauan nasional.
“Secara prinsip, saya sepakat bahwa negara perlu menerapkan aturan terhadap produk tembakau. Tapi jangan bicara tentang pelarangan yang restriktif, karena produk tembakau ini bukan produk yang dilarang,” ujarnya.

Komentar Netizen
Kabar pelarangan jualan rokok eceran ini pun menuai sorotan dari netizen. Beragam reaksi ditunjukkan netizen di media sosial.
“Percuma dilarang jg, pasti tetap ada yg rokok, yg jualan rokok keliling aja udh bnyak,” ungkap seorang netizen. “Yang paling benar adalah tutup pabrik rokoknya!” tulis seorang netizen.

“Untung ga ngerokok,” timpal netizen lainnya. “Banyak aturan, langsung aja int nya. Rokok dinaikan cukainya tinggi tinggi.. naikan 3 x lipat. Mau ECER mau apa itu urusan pedagang untuk orang yang bisa beli. orang yang bisa beli rokok, harusnya dia bisa ketika sakit, obati sakit dia,” tambah yang lain.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Komentar Netizen