Senator Arya Wedakarna masih menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah dianggap melakukan tindakan rasis terhadap seorang wanita berhijab yang bertugas di Bea Cukai Bali. Pernyataan kontroversial tersebut langsung menuai kecaman dari warganet.
Senin, 3 Januari 2024 – 08:52 WIB
Bali – Nama senator Arya Wedakarna masih menjadi perbincangan hangat di media sosial usai diduga rasis terhadap wanita berhijab yang bertugas di Bea Cukai wilayah Bali. Ia langsung menuai kecaman warganet buntut dari pernyataan kontroversial tersebut.
Pria India Ancam Pramugari di Penerbangan Bali-Australia, Video Viral Digebukin Penumpang Lain
“Alihkan itu. Saya tidak ingin yang berada di garis depan, garis depan itu, saya ingin sesuatu seperti gadis Bali yang rambutnya terlihat, terbuka. Jangan biarkan (di garis depan) yang (menggunakan) penutup, penutup tidak jelas, ini bukan Timur Tengah. Berjalanlah di Bali, kenakan bunga atau apa saja,” ungkapnya.
Melihat bahwa namanya langsung menjadi sorotan, Arya langsung menyampaikan klarifikasi dalam rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023 lalu.
“Uhuk! Saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat, bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media, maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kedua, kami sampaikan bahwa saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea Cukai,” ujarnya.
“Dia Pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di airport Ngurah Rai. Saya kira hal ini yang sangat wajar siapa pun dan di mana pun tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat,” ujarnya.
Arya Wedakarna juga menjelaskan bahwa kebutuhan frontliner adalah mengutamakan ciri-ciri kebudayaan Bali, salah satunya dengan menggunakan beras suci saat bertugas. Hal ini bahkan sudah diatur dalam Perda Bali bahwa seluruh komponen wisata harus dijiwai agama Hindu.
“Yang nomor dua, memberikan arahan, termasuk pada saat itu kami meminta kepada seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali hadir untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea-Cukai. Misalkan, menggunakan bije atau beras suci,” katanya.
“Maka dari itu, kami tidak ada menyebutkan nama agama apa pun, nama suku apa pun, dan juga kepercayaan apa pun. Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali No 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa Provinsi Bali telah memiliki aturan bahwa siapapun komponen pariwisata yang ada di Bali, termasuk bandara dan pelayanan publik harus mengikuti aturan daerah yang mana tegas bahwa pariwisata Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu.
“Saya ingin meluruskan, dan juga memberikan wawasan kepada siapapun yang ingin bekerja di Bali, khususnya dari instansi negara untuk dapat menunjukkan sikap ramah, sikap melayani dan mengayomi, terkait kedatangan tamu-tamu yang datang ke Pulau Bali,” ujarnya.
“Maka dari itu saya menyampaikan klarifikasi, dan juga seandainya jika ada pihak-pihak, komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan, dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat Bali di DPD RI memohon maaf dengan tulus,” ujarnya.