Kamis, 4 Januari 2024 – 09:45 WIB
Jakarta – Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan seorang sopir yang terlibat cekcok dengan petugas Dishub DKI Jakarta di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah menjadi viral di Twitter, video tersebut juga diunggah oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo di Instagramnya.
Dalam video itu, petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlihat memberhentikan mobil tanpa alasan yang jelas. Kemudian, sang sopir merasa tak terima karena diberhentikan dan menanyakan alasan petugas tersebut.
“Minggir dulu, kooperatif,” minta petugas.
Terlihat ada empat orang petugas yang mencoba memberhentikan paksa mobil tersebut, bahkan dua orang petugas memukul dan menggedor mobil tersebut. Sang sopir merasa tidak melakukan kesalahan, sehingga terus bertanya mengapa dirinya diberhentikan oleh beberapa petugas tersebut.
Meski sudah diminta berulang kali untuk membuka mobil, sang pengendara tetap tidak mau. Namun, sopir itu enggan menepikan mobilnya hingga petugas Dishub tersebut naik ke kap mobil bagian depan dengan harapan pemobil tersebut mau kooperatif.
Bukan berhenti, sopir tersebut langsung tancap gas memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dengan kondisi petugas Dishub tersebut berada di atas kap mobilnya. Petugas itu tampak memohon supaya sang sopir memberhentikan mobil tersebut karena berbahaya.
Di kolom komentar, banyak warganet yang mempertanyakan kewenangan Dishub. Diketahui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis jelas bahwa petugas Dishub layak melakukan pengecekan jika didampingi oleh polisi. Namun, tidak ada polisi yang terlihat dalam video tersebut. Beberapa warganet juga memberikan dukungan kepada sang pengendara mobil.
Halaman Selanjutnya
Bukan berhenti, sopir tersebut langsung tancap gas memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dengan kondisi petugas Dishub tersebut berada di atas kap mobilnya. Petugas itu tampak memohon supaya sang sopir memberhentikan mobil tersebut karena berbahaya.