Fakta Tragedi Bintaro 1987: Masinis Slamet Suradio Tidak Menerima Uang Pensiun

by -182 Views

Rabu, 10 Januari 2024 – 02:00 WIB

Jakarta – Pasti sudah pernah mendengar tentang kecelakaan kereta api terburuk sepanjang sejarah di Indonesia pada tahun 1987 yang dikenal sebagai Tragedi Bintaro, di mana Slamet Suradio menjadi masinis dalam peristiwa tragis tersebut.

Kecelakaan melibatkan KA Rangkas dan KA Merak di Bintaro. Banyak nyawa melayang dalam tragedi itu. Dalam kecelakaan itu, masinis Slamet Suradio dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

Berikut adalah beberapa fakta sejarah Tragedi Bintaro:
Masinis Slamet Suradio Dipenjara Lima Tahun

Dalam Tragedi Bintaro, masinis Slamet Suradio dinyatakan bersalah atas kejadian tersebut dan dihukum penjara lima tahun. Ia masuk penjara pada tahun 1998, namun mendapatkan remisi dan kehilangan pekerjaan sebagai masinis.

Kronologi

Pada 19 Oktober 1987 pukul 06.45 pagi, terjadi kecelakaan hebat antara KA 225 dan 220 di Pondok Betung, Bintaro. KA 220 Rangkas yang melaju dari Tanah Abang menuju Merak bertabrakan dengan KA 225 Merak yang dipimpin oleh Slamet Suradio dari arah Rangkasbitung menuju Tanah Abang. Kecelakaan itu menjadi yang terparah dalam sejarah Indonesia dan dikenal sebagai Tragedi Bintaro.

Jumlah Korban

Tragedi Bintaro menewaskan sekitar 139 orang dan 254 orang luka parah. Peristiwa ini menjadi sorotan dunia karena merupakan kecelakaan kereta api paling mengerikan dalam sejarah Indonesia.

Slamet Suradio Tak Dapat Uang Pensiun

Setelah bebas dari penjara pada tahun 1996, Slamet Suradio dipecat secara tidak hormat oleh Departemen Perhubungan Indonesia dan tidak menerima uang pensiun. Ia memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Purworejo dan menjadi pedagang rokok di Kutoarjo.

Bantahan Slamet Suradio

Dalam proses persidangan, Slamet Suradio dituduh menjalankan kereta api KA 225 tanpa perintah. Namun, ia membantah tuduhan tersebut dalam akun Youtube Kisah Tanah Jawa.

Halaman Selanjutnya

Sumber: NDTV