Guru di Bima Dipecat Melalui Pesan WhatsApp Setelah 18 Tahun Pengabdian

by -253 Views

Selasa, 23 Januari 2024 – 13:58 WIB

VIVA Trending – Baru-baru ini viral di media sosial kisah seorang guru honorer yang dipecat atau dipindahkerjakan hanya karena merupakan lulusan diploma dua atau D2. Verawati namanya, seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus menerima kenyataan bahwa ia dilarang untuk mengajar di tempat selama ini dirinya mengabdi.

Sudah mengabdi 18 tahun lamanya sebagai seorang guru SD di Bima, Verawati harus menerima pemecatan secara tidak terhormat seperti pada umumnya. Bagaimana tidak, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma. Menurut sumber, ia mendapatkan surat pemberitahuan tersebut dari pihak sekolah yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Jumat 19 Januari 2024 lalu. Dalam hal ini pihak sekolah atas diskusi bersama, menyarankan Verawati untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimilikinya saat ini.

Atas masalahnya tersebut, guru honorer ini lantas membagikan kisahnya tersebut di akun media sosial pribadinya. “Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2,” tulisnya. Verawati juga menampilkan tangkapan layar isi pesan dari sang kepsek pada beberapa waktu lalu. Sebagai seorang guru honor yang sudah mengabdi 18 tahun lamanya, Vera mengaku merasa tak menyangka dengan sikap sang kepsek. Lebih lanjut, Vera mengungkapkan harapannya agar keputusan pihak kepsek terkait ijazah D2 -nya dapat dipertimbangkan kembali. Terlebih, seperti diketahui saat ini dirinya sedang menyelesaikan kuliah S1 di salah satu kampus.

Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin tidak menampik akan hal tersebut. Ia justru membenarkan, bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp. Cara itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah. Sementara menyangkut keputusan pemecatan, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Fakta lain turut diungkapkan oleh sang kepsek, Jahara soal sosok Verawati yang dinilainya sering mengajukan absen mengajar di kelas. Sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan diketahui sering absen selama satu tahun lebih. Tidak hanya itu, selama dirinya menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal sebagai sosok yang pemalas lantaran selalu sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

Sontak saja unggahan yang viral di media sosial itu langsung menuai beragam warganet di media sosial.

Halaman Selanjutnya