Minggu, 28 Januari 2024 – 10:57 WIB
Jakarta – Pencopotan bendera partai politik (parpol) di sepanjang Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 26 Januari 2024, telah dilakukan oleh petugas gabungan. Tindakan ini dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan bekerja sama dengan Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
Video pencopotan bendera parpol di sepanjang Flyover Kuningan diunggah oleh akun @merekamjakarta di media sosial Instagram. Terlihat petugas gabungan yang tengah mencopot bendera-bendera tersebut.
Dicopotnya bendera-bendera tersebut tidak hanya didasarkan pada pelanggaran aturan, tetapi juga karena peristiwa kecelakaan yang sebelumnya terjadi akibat jatuhnya bendera politik di Flyover Kuningan yang memakan korban.
Akibat bendera parpol yang terpasang di sepanjang Flyover Kuningan, menyebabkan sepasang suami-istri (pasutri) terjatuh dan terluka. Kejadian tersebut memicu respons dari perwakilan partai politik yang ikut serta dalam kegiatan pencopotan bendera.
Sontak saja hal tersebut menuai berbagai macam reaksi dari netizen di kolom komentar unggahan. Beberapa netizen menilai bahwa pada tahun 2024, kampanye politik seharusnya lebih modern, mengingat ketersediaan media online yang memadai di musim Pilpres ini.
Sementara, netizen lainnya mendukung tindakan pencopotan bendera parpol ini dengan harapan bahwa flyover akan menjadi lebih bersih dan aman bagi pengguna jalan dan tidak ada korban lagi.
Pencopotan ini dilakukan sebagai respons terhadap kecelakaan yang terjadi sebelumnya, di mana pasutri menjadi korban jatuhnya bendera partai politik. Reaksi netizen pun beragam, mulai dari yang menyatakan kepuasan terhadap tindakan ini hingga menyoroti bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bendera-bendera yang berkibar di sepanjang flyover.