Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran Terhadap LHP BPK RI

by -188 Views

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran merespons kritik terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq menjelaskan bahwa ia telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Taufiq menyatakan bahwa melalui rapat kerja tersebut, mereka akan lebih siap menghadapi BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Hasil rapat kerja tersebut akan menjadi bahan pertimbangan saat bertemu dengan BPK RI, yang kemudian akan dikombinasikan dengan laporan dari BPK.

Taufiq menegaskan bahwa tugas dan fungsi DPRD saat ini adalah melakukan pengawasan, bukan langsung melakukan investigasi lapangan terhadap temuan yang ada dalam LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pangandaran 2023.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan mengungkapkan keprihatinannya tentang kurangnya aktivitas tersebut.

Taufiq menekankan pentingnya komisi DPRD untuk lebih aktif mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran.

Ia juga menyatakan bahwa tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak akan dapat mengetahui sejauh mana Pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Hingga saat ini, rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran terkait LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan belum ada jadwal lebih lanjut.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq telah mendorong setiap komisi untuk melaksanakan rapat kerja, meskipun beberapa komisi menyatakan bahwa mereka sudah memiliki panitia khusus.

Source link