Warganet Kritik Pemakaman Jenazah Dali Wassink yang Dikremasi meskipun Mualaf, Apa Hukumnya dalam Islam?

by -995 Views

Suami Jennifer Coppen, Dali Wassink yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal pada Kamis, 18 Juli 2024 menarik perhatian publik. Warganet pun ikut menyoroti kematian pria yang akrab disapa Papa Dali itu.

Selain terkejut, banyak juga yang bersimpati atas kesedihan yang dialami Jennifer Coppen dan putrinya, Kamari Sky.

Hampir seluruh isi beranda di platform media sosial tengah ramai membicarakan suami Jennifer Coppen, Dali Wassink, yang meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai motornya di Jalan Sunset Road, Seminyak, Bali.

Bukan hanya membicarakan momen indah Dali dengan Jennifer, netizen juga menyoroti jenazah Dali yang dikremasi. Bahkan, proses kremasi jenazah Dali saat ini tengah viral di media sosial, seperti yang dibagikan oleh akun Tiktok @maria.ulfa09 dan Instagram @rumpi_gosip pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Hal ini menjadi sorotan di media sosial karena Dali yang keturunan Thailand-Belanda telah mualaf sebelum menikahi Jennifer Coppen pada 10 Oktober 2023. Prosesi pernikahan mereka dilakukan sesuai syariat Islam, disahkan setelah prosesi ijab kabul. Jennifer juga mengonfirmasi bahwa sang suami telah memeluk agama Islam sebelum menikah.

Jenazah Dali Wassink yang dikremasi pada Jumat, 19 Juli 2024 menuai perdebatan di media sosial. Kremasi jenazah seorang mualaf seperti Dali menimbulkan pertanyaan tentang hukumnya dalam Islam.

Dalam Islam, tidak diperbolehkan melakukan kremasi terhadap jenazah. Jenazah wajib dikuburkan ke dalam tanah sesuai aturan Alquran dan hadis. Kremasi dianggap tidak menghormati tubuh manusia dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Reaksi warganet terhadap video kremasi Dali Wassink pun beragam, banyak yang mempertanyakan kejelasan agamanya. Beberapa menyampaikan rasa simpati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.