Kronologi Seorang Perempuan Mengalami Kekerasan dari Seorang Pria Setelah Menolak Ajakan Hubungan Intim di Apartemen Jakarta Selatan

by -128 Views

Jumat, 26 Juli 2024 – 10:48 WIB

VIVA – Seorang pria menganiaya perempuan berinisial NRS dengan pisau di Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah ditolak saat hendak berhubungan badan.

Baca Juga :

Biadab! Pria Ini Tega Cabuli 2 Bocil Tetangganya, Ortu Korban Diancam Dibunuh Kalau Melapor

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, membenarkan pelaku diduga marah karena korban tidak mau berhubungan badan.

“Terlapor kesal kepada korban dikarenakan korban terus meminta pulang dan menolak saat terlapor meminta berhubungan badan dengan korban,” ujar Bintoro dalam keterangannya, Kamis 25 Juli 2024. 

Baca Juga :

Pemerintah Sri Lanka Minta Maaf ke Umat Islam usai Paksa Korban Covid-19 Dikremasi

Bintoro mengatakan Hubungan antara korban dan pelaku tersebut dimulai dari perkenalan di media sosial, kemudian mereka janjian bertemu di apartemen pelaku.

Dalam kasus ini, pelaku marah kepada korban karena korban terus meminta pulang dan menolak berhubungan badan.

Baca Juga :

Pamer Isi Apartemen ASN di IKN, Raja Juli: InsyaAllah Betah!

Saat keluar dari apartemen, di dalam mobil pelaku, terjadi pertengkaran dan pelaku melukai korban menggunakan pisau. “Korban menderita luka di bagian jari tangan dan leher. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya. 

Korban pun melapor polisi atas kasus tersebut dan kini pelaku sudah ditangkap oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. “Pelaku penusukan perempuan di Barito yang dikenal melalui media sosial sudah tertangkap,” ujarnya.

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.

Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR Dibebaskan Hakim, Jaksa Lawan Ajukan Kasasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang menewaskan pacarnya.

img_title

VIVA.co.id

25 Juli 2024