Polisi Mengamankan 6 Remaja Terkait Video Syur Pelajar yang Viral di Media Sosial

by -1013 Views

Rabu, 7 Agustus 2024 – 10:45 WIB

Kota Mataram, VIVA – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang menyelidiki keterangan dari enam remaja yang diduga terlibat dalam penyebaran video tidak senonoh seorang pelajar yang sedang berhubungan intim.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Andi Rossi, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan keluarga korban.

“Jadi, proses hukum yang kami lakukan terhadap 6 remaja ini merupakan tindak lanjut laporan pengaduan keluarga korban yang berkaitan dengan persoalan undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik),” jelas Andi seperti dilansir dari Antara, Rabu 7 Agustus 2024.

Keenam remaja yang sedang diperiksa tersebut berinisial ARM, M, SF, AR, AA, dan LA. Mereka diamankan oleh polisi pada Senin (5/8) di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Andi menjelaskan bahwa penangkapan keenam remaja tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan mereka dalam penyebaran video tersebut.

“Dari penyelidikan yang kami lakukan, beberapa remaja ini diduga terlibat dalam penyebaran video melalui media sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa saat ini keenam remaja tersebut masih berstatus saksi dalam proses penyidikan.

“Saat ini, semua enam remaja tersebut masih berstatus saksi. Nanti, setelah peran mereka jelas, kami akan menentukan status mereka,” tutup Andi.