Pria Paruh Baya Bacok Kepala Pemilik Warung karena Suara Bising Musik

by -34 Views

Rabu, 14 Agustus 2024 – 04:00 WIB

Tebing Tinggi, VIVA – Seorang pria paruh baya, berinsial A (57) membacok kepala dan lutut wanita bernama Ginni Panggabean (38), yang merupakan pemilik warung tuak. Pelaku sendiri sudah diamankan Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga :

Kompolnas Kawal Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana

Berdasarkan data diperoleh dari Polres Tebing Tinggi, bahwa korban mengontrak rumah milik A Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dan Ginni juga membuka warung tuak di depan rumah kontrakan tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan peristiwa pembacokan terjadi, Kamis malam, 8 Agustus 2024. Di mana, A baru pulang ke rumahnya, dengan posisi berhadapan dengan rumah kontrakan korban.

Baca Juga :

Nasib Ketua DPC PKB Tapanuli Utara dan Anaknya Caleg Terpilih Usai Aniaya Sopir Travel

A merasa terganggu dengan musik yang dihidupkan korban dengan suara keras dan kondisi sudah larut malam. Lalu, pelaku  pergi ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah pisau egrek. Kemudian, membacok korban ke arah kepala dan lutut korban.

“Diketahui korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga dini hari dengan disertai musik yang keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu,” sebut Agus dalam keterangannya, Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga :

Alasan Ayah di Pinrang Sekap dan Aniaya Bayinya: Kesal Ditinggal Istri

Korban tidak terima atas perbuatan pelaku, membuat laporan ke Markas Polres Tebing Tinggi. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Agus mengatakan A diamankan di rumahnya, pada Sabtu 10 Agustus 2024, lalu. Petugas kepolisian langsung memboyong pelaku ke Mako Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan Pemeriksaan. “Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini, sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi,” tutur Agus.

Polisi Sebut Hasil Pemeriksaan Psikologis Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Normal

Polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum korban penganiayaan.

VIVA.co.id

8 Agustus 2024