Kamis, 15 Agustus 2024 – 06:00 WIB
Sidenreng Rappang, VIVA – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus asusila yang melibatkan seorang wanita berusia 21 tahun. Bagaimana tidak, pada usia yang masih terbilang muda, wanita tersebut harus diamankan oleh polisi.
Seperti yang diketahui dari berbagai unggahan di media sosial, salah satunya dibagikan oleh @dkiiinfo bahwa seorang perempuan bernama FY di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, akhirnya diamankan oleh polisi setelah tindakannya membuat gempar warganet.
Diketahui bahwa FY melakukan siaran langsung TikTok sambil berhubungan seksual dengan mantan kekasihnya. Walau sudah memiliki suami, ibu muda satu anak ini justru melakukan hubungan intim dengan mantan kekasihnya yang berinisial K.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kapolres Sidrap, AKBP Fantri Taherong, menyatakan bahwa FY mengakui perbuatannya. Suami FY, HE, telah melaporkan FY atas perbuatan perzinaan. Polisi saat ini sedang mencari K. FY mengakui bahwa rekaman hubungan intim tersebut sengaja dilakukan untuk meningkatkan jumlah pengikutnya di media sosial dan juga sebagai ungkapan kekesalan terhadap suaminya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menambahkan bahwa FY nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dengan suaminya. FY diduga merasa kesal karena suaminya berselingkuh, sehingga untuk membalas rasa sakit hatinya, ia melakukan hal yang sama dengan mantan kekasihnya.
Reaksi dari warganet pun bermunculan ketika video tersebut viral di dunia maya. Beberapa di antaranya mengungkapkan keheranan dan kecaman terhadap tindakan tersebut.
Demikianlah ulasan mengenai kasus asusila yang melibatkan seorang wanita muda di Sidenreng Rappang.