I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses pendidikan.
– Memberikan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link dan match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Memberikan makanan bergizi untuk siswa di semua tingkat pendidikan (taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Menambah jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Proteksi Sosial:
– Meningkatkan targeting program proteksi sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program proteksi sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain program dan implementasinya, mempercepat kelulusan dari kemiskinan.
– Memperkuat proteksi sosial seumur hidup untuk mengantisipasi populasi lanjut usia.
– Memperkuat skema proteksi sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Keamanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi makanan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Meningkatkan institusi, pembiayaan, dan perlindungan usaha pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Pemanfaatan Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan industri hilir berbasis mineral dan pertanian.
– Juga meliputi meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, mempercepat penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerja sama internasional untuk mempercepat pemanfaatan hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi melingkar.
– Kebijakan meliputi perbaikan kemudahan berusaha, pengembangan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas bea cukai.
VIII. Prioritas Anggaran Pengembangan Penyelarasan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Penyelarasan Gender oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi perempuan.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar kerja.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign Sistem Perencanaan dan Anggaran (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahap perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan di berbagai kementerian/lembaga melalui pendekatan tematis, holistik, integratif, dengan memperhitungkan aspek spasial.