Selasa, 20 Agustus 2024 – 22:17 WIB
Jakarta, VIVA – Viral di media sosial, roda mobil digembok petugas lantaran melanggar parkir, pemilik mobil malah melakukan hal ini.
Dalam foto yang diunggah melalui akun media sosial Facebook Avanza Xenia Solutions, terlihat sebuah mobil jenis Crossover berwarna putih yang terparkir di pinggir jalan. Mobil Crossover putih itu tampak digembok pada bagian roda depan sebelah kiri menggunakan gembok berwarna kuning yang biasa digunakan petugas untuk menindak pelanggar yang parkir sembarangan.
Pada kaca mobil itu juga tertera stiker merah terkait pelanggaran yang dilakukan pemilik mobil putih itu, namun bukannya menghubungi petugas untuk membayar denda, pemilik mobil putih tersebut malah melepas ban mobilnya dan mengganti dengan ban serep. Ban yang digembok itu kemudian disimpan di bagasi beserta gempok kuningnya yang masih menyangkut di ban.
Tidak dijelaskan lokasi kejadian itu terjadi di mana, akan tetapi kejadian tersebut bukan di Indonesia, melainkan di luar negeri. “Cerdas banget,” tulis komentar dari akun Eko. “Malah dapat bonus besi untuk dikiloin,” tambah komentar dari akun Ahmad Syahrido. Namun ada sebagian netizen yang menilai model gembok ban untuk pelanggar di Indonesia tidak seperti itu, melainkan menutupi baut roda sehingga ban mobil tidak bisa dilepas. “Di sini (Indonesia) kan gemboknya nutupi mur roda,” timpal komentar dari akun Wiranto. “Kalau di Indonesia diderek, model gemboknya juga nggak begitu,” kata salah satu netizen.