Pemkab Karawang Mengklarifikasi Ambisi untuk Raih Rekor MURI Meskipun Buang Nasi Tumpeng

by -103 Views

Senin, 16 September 2024 – 20:57 WIB

Karawang, VIVA – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berambisi untuk meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam kegiatan membentuk peta Karawang dari 1.600 nasi tumpeng meskipun harus membuang nasi tumpeng.

Rekor MURI ini merupakan kolaborasi pentahelix antara pemda, perusahaan, sekolah, dan stakeholder lainnya yang dipersembahkan untuk Kabupaten Karawang dalam rangka perayaan hari jadi Karawang ke-391.

“MURI meyakini bahwa ini adalah yang terbesar di dunia, jadi pada hari ini izinkan kami dari museum rekor dunia Indonesia akan memberikan piagam penghargaan rekor dunia untuk Pemerintah Kabupaten Karawang,” kata Senior Manager Rekor MURI Triyono di Karawang, Sabtu 14 September 2024 dikutip akun Instagram resmi @karawangkab.go.id.

Triyono menjelaskan, peta Karawang dari nasi tumpeng itu dibentuk seluas 25×30 meter dengan menggunakan nasi tumpeng sebanyak 1.600 buah.

Sehingga MURI meyakini bahwa peta yang terbuat dari nasi tumpeng ini menjadi yang terbesar di dunia, MURI pun memberikan penghargaan rekor dunia untuk Pemkab Karawang.

Awalnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, nantinya nasi tumpeng itu akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Akan tetapi dilansir dari akun Instagram @info_karawang ribuan nasi tumpeng yang membentuk peta itu harus dibuang lantaran sudah basi dan tak layak untuk dikonsumsi.

Alhasil video membuang nasi tumpeng itu memicu reaksi netizen.

“Percuma ujung-uju…