Badan legislasi DPR-RI telah menyelenggarakan sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi pedoman bagi badan legislasi dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai pihak seperti civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan diperhatikan oleh badan legislasi. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 akan mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 akan terdiri dari 41 RUU. Ini menunjukkan komitmen DPR untuk menghasilkan produk hukum yang relevan dan menguntungkan rakyat. Beberapa RUU yang dibahas dalam sosialisasi termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.
“Usulan Masyarakat Diakomodir dalam Prolegnas: Wawasan Baru”
