Anggota DPR-RI Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) Bambang Haryo Soekartono (BHS) di komisi VII DPR-RI, mengapresiasi kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk 2025. Ia menyatakan bahwa peningkatan ini sangat dibutuhkan oleh buruh di seluruh Indonesia mengingat inflasi yang cukup tinggi. Bambang juga menekankan pentingnya pemerintah memberikan kemudahan kepada pelaku industri sebagai dampak dari kenaikan tersebut, termasuk pemberian insentif, pengurangan birokrasi, penurunan biaya listrik, dan percepatan jaringan gas bagi masyarakat dan industri.
Dalam menghadapi tuntutan kenaikan upah hingga 8-10 persen dari buruh di Ring I Jawa Timur, Bambang menyarankan agar usulan ini mempertimbangkan UMK di daerah lain. Ia menyoroti perlunya keseragaman UMK di berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta menekankan pentingnya penurunan tarif listrik, air, dan jaringan gas yang terjangkau bagi masyarakat. Bambang juga menyoroti bahaya potensial dari hanya menuntut kenaikan gaji tanpa memperhatikan kemampuan industri, yang pada akhirnya dapat menyebabkan perpindahan pabrik ke luar negeri. Kesimpulannya, ia menekankan perlunya penekanan biaya pengeluaran masyarakat melalui peningkatan aksesibilitas dan harga yang terjangkau untuk layanan listrik, air, dan gas.