Prabowo Subianto: National Defence for People

by -13 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah memimpin sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam sesi tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan bahwa melindungi rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Konstitusi 1945. Menurut Prabowo, Dewan Pertahanan Nasional memiliki mandat yang sudah lama tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional.

Baru pada tahun 2024, Indonesia mewujudkan mandat tersebut melalui Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Hal ini menandakan bahwa setelah 22 tahun dari undang-undang tersebut disahkan, kini Dewan Pertahanan Nasional telah terbentuk sesuai mandat hukum yang ada.

Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, melaporkan kepada Prabowo bahwa Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam konteks pertahanan nasional, Dewan Pertahanan Nasional memiliki peran dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan nasional selama 5 tahun.

Untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie menjelaskan bahwa proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan melibatkan tiga wakil dan sekretariat. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat pertahanan nasional sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.