Analisis PKB Menghargai Ganjar-Mahfud Gugat MK: Potensi Perubahan

by -11 Views

Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang disambut dengan apresiasi dari Ketua DPP PKB, Daniel Johan. Langkah politik dan hukum yang diambil oleh tim Ganjar-Mahfud dinilai penting untuk mengungkap dan memproses temuan-temuan yang ada guna perbaikan di masa mendatang. Pasangan calon lain yang diusung oleh PKB, NasDem, PKS, dan Partai Ummat, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga telah mengajukan gugatan ke MK pada tanggal 21 Maret 2024. Daniel berharap bahwa kedua tim hukum dapat memperjuangkan kebenaran dalam persidangan di MK yang akan datang.

Diharapkan agar seluruh proses langkah hukum kedua belah pihak dapat berjalan lancar dan memperoleh keadilan yang diinginkan. Daniel menegaskan harapan agar hakim MK tetap independen dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan yang berlaku. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama telah mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK, dimana Anies telah mengajukan gugatan pada tanggal 21 Maret 2024 dan Ganjar mengikuti dengan mengajukan gugatan pada tanggal 23 Maret 2024.