Penemuan tak terduga pada hari Selasa di Lorong Cekara Purnama, Bandar Puncak Alam telah menghebohkan warga Malaysia. Sebuah kebakaran yang terjadi di sebuah rumah telah mengungkap operasi penambangan bitcoin ilegal. Pihak berwenang berhasil mengungkap temuan tambang bitcoin ilegal di tengah upaya negara Asia Tenggara untuk memberantas penambangan kripto ilegal yang telah menimbulkan kerugian finansial dan tekanan pada infrastruktur listrik negara tersebut.
Kepala Polisi Distrik Sungai Buloh, Inspektur Mohd Hafiz Muhammad Nor, mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran ini dilaporkan oleh seorang wanita setempat, yang kemudian direspon oleh 14 petugas pemadam kebakaran sukarelawan. Setelah memadamkan api, petugas menemukan bahwa kebakaran berasal dari ruangan yang dipenuhi dengan sirkuit listrik yang dimodifikasi, terhubung secara ilegal ke jaringan listrik dan mengalami hubungan arus pendek.
Melalui penyelidikan bersama, polisi dan personel Tenaga Nasional Berhad (TNB) berhasil mengungkap bahwa rumah tersebut menggunakan listrik secara ilegal untuk kegiatan penambangan bitcoin. Sembilan rig penambangan bitcoin, sembilan kipas blower, dan router D-link berhasil disita oleh pihak berwenang sebagai barang bukti. Kasus kebakaran ini menjadi sorotan di Malaysia, menunjukkan upaya keras untuk memberantas penambangan kripto ilegal di negara tersebut.