Seorang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru-baru ini berhasil meraih skor tertinggi dalam ujian tertulis namun gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peserta tersebut, Tri Cahyaningsih, tidak lolos tahap akhir seleksi karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari syarat yang ditetapkan. Kejadian ini menarik perhatian publik di media sosial.
Tri Cahyaningsih merasa kecewa karena impian menjadi PNS terpaksa harus pupus hanya karena kurang 0,5 cm dari syarat minimal tinggi badan. Meskipun demikian, Tri mencatat skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah. Meski demikian, skornya tidak cukup untuk lolos menjadi PNS.
Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, Jawa Tengah, dengan dua anak, tetap berusaha meskipun gagal dalam seleksi CPNS. Meskipun sudah mencoba sejak tahun 2017, Tri tidak patah semangat dan tetap berencana mencoba kembali di tahun-tahun berikutnya. Kejadian ini pun memicu tagar #KaburAjaDulu di media sosial sebagai bentuk kritikan terhadap kondisi sosial di Indonesia.
Reaksi warganet pun beragam, mengekspresikan keprihatinan atas kesempatan kerja di Indonesia. Meskipun skor Tri Cahyaningsih sudah bagus, kegagalan karena hal sekecil 0,5 cm tinggi badan menggugah pertanyaan tentang kriteria seleksi yang diterapkan.