Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang meninjau produk Exchange Trade Fund (ETF) yang mencakup aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, Christopher Tahir, menyatakan bahwa kehadiran ETF berbasis kripto di Indonesia dapat membawa dampak positif dengan memperluas paparan bagi orang-orang yang belum berinvestasi dalam kripto. Namun, perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh karena adopsi ETF di Indonesia masih belum sepopuler saham atau aset kripto lainnya.
Di sisi lain, Tokocrypto, salah satu pelaku industri kripto di Indonesia, melihat pengembangan aset keuangan digital termasuk ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata memiliki potensi besar dalam meningkatkan adopsi dan inovasi dalam industri aset digital. Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, berpendapat bahwa inisiatif ini dapat memberikan lebih banyak pilihan investasi, mengurangi risiko dengan diversifikasi portofolio, dan membuka akses bagi individu yang sebelumnya sulit mengakses instrumen keuangan konvensional.
Iqbal juga menekankan bahwa kehadiran ETF kripto seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF dapat memberikan akses lebih luas bagi investor institusional dan ritel, dengan cara yang lebih diatur dan dikenal. Selain itu, ETF kripto juga dapat meningkatkan likuiditas dan kredibilitas industri aset digital. Dengan demikian, pengembangan ETF berbasis kripto di Indonesia diharapkan dapat membawa manfaat bagi pertumbuhan industri aset digital secara keseluruhan.