Mahkamah Agung Rusia: Kripto sebagai Properti

by -22 Views

Mahkamah Agung Rusia telah mengambil langkah penting dengan mengakui mata uang kripto sebagai properti dalam proses pidana. Ketua Mahkamah Agung, Irina Podnosova, memimpin diskusi tentang hal ini dalam pertemuan yang dihadiri oleh para hakim dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Pengakuan ini muncul karena peningkatan kejahatan terkait dengan mata uang digital, di mana kripto digunakan untuk aktivitas ilegal, pencucian uang, dan pelanggaran lainnya. Mahkamah Agung berperan dalam menyusun inisiatif legislatif untuk memberikan kejelasan hukum terkait dengan mata uang digital, dengan harapan memperkuat penegakan hukum dalam menangani kejahatan kripto.

Sebelumnya, pada tahun 2019, pengadilan Rusia telah memutuskan bahwa mengubah bitcoin menjadi rubel dapat dianggap sebagai pencucian uang jika aset digital tersebut diperoleh secara ilegal, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kegiatan narkoba. Keputusan ini mengonfirmasi bahwa mata uang kripto dapat diatur oleh undang-undang anti pencucian uang. Pada tahun 2021, pengadilan juga telah mengakui mata uang elektronik WMZ sebagai objek hak sipil, memberikan acuan penting dalam perlakuan hukum terhadap aset digital di Rusia.

Menurut Podnosova, dengan peningkatan penggunaan mata uang digital dalam kejahatan, definisi hukum yang lebih jelas diperlukan. Klasifikasi resmi kripto sebagai properti akan memungkinkan autoritas untuk lebih efisien melacak, membekukan, dan menyita aset digital terlarang. Langkah hukum yang diambil oleh Mahkamah Agung Rusia mencerminkan upaya global untuk mengatur ruang kripto, menyoroti pentingnya kejelasan hukum dalam keuangan digital. Sebagai catatan, keputusan investasi terkait dengan kripto selalu menjadi tanggung jawab pembaca, dengan pengertian dan analisis yang matang sebelum melakukan transaksi.