Pasar cryptocurrency mengalami penurunan signifikan pada 25 Februari 2025 akibat kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Total kapitalisasi pasar kripto turun lebih dari USD 100 miliar dalam satu hari, dengan valuasi terbaru sekitar USD 2,91 triliun, turun lebih dari 6% dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, sebagai mata uang kripto terbesar, turun di bawah angka USD 90.000 dan mencapai titik terendah USD 86.314, mencatat salah satu penurunan harian terbesar di tahun itu.
Kebijakan tarif baru tersebut disebut oleh para analis sebagai faktor utama yang memicu kepanikan di pasar kripto. Pajak 25% untuk impor dari Kanada dan Meksiko serta tarif 10% terhadap barang-barang dari China awal Februari menimbulkan kekhawatiran akan inflasi yang lebih tinggi dan ketidakpastian ekonomi. Investor mulai menghindari aset berisiko seperti cryptocurrency, mengakibatkan aksi jual besar-besaran.
Selain itu, kenaikan imbal hasil Treasury AS dan ketidakstabilan fiskal juga menambah tekanan bagi pasar kripto. Meskipun cryptocurrency dianggap sebagai aset yang terpisah dari sistem keuangan tradisional, namun tetap terpengaruh oleh sentimen ekonomi global. Setiap keputusan investasi berada di tangan pembaca, penting untuk melakukan riset dan analisis sebelum membeli dan menjual cryptocurrency. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.