Pakistan Pertimbangkan Dewan Kripto Nasional, Legalisasi Mata Uang Digital?

by -5 Views

Pemerintah Pakistan sedang mempertimbangkan pembentukan Dewan Kripto Nasional untuk mengeksplorasi legalisasi mata uang kripto di negara tersebut. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb bertemu dengan delegasi asing, termasuk penasihat Presiden AS Donald Trump, untuk membahas aset digital.

Dewan Kripto Nasional, jika disetujui, akan terdiri dari perwakilan pemerintah, otoritas regulasi, dan pakar industri. Tugas utamanya adalah merumuskan kebijakan, menghadapi tantangan regulasi, dan memastikan perkembangan ekosistem kripto di Pakistan secara aman dan berkelanjutan.

Saati ini, lebih dari 20 juta warga Pakistan terlibat dalam perdagangan mata uang kripto namun mereka menghadapi kendala seperti biaya transaksi yang tinggi dan regulasi yang belum jelas. Menteri Keuangan Aurangzeb telah memerintahkan pengembangan kebijakan yang mendukung ekonomi, memastikan kepatuhan regulasi, dan mencegah aktivitas ilegal.

Langkah Pakistan ini sejalan dengan tren global, di mana negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab telah mulai mengembangkan regulasi kripto dalam setahun terakhir. Sebelumnya, Pakistan menolak legalisasi mata uang kripto namun kini mulai terbuka dengan adanya dorongan dari Menteri Keuangan Aurangzeb. Bank Sentral Pakistan juga telah mengeluarkan proposal untuk mata uang digital bank sentral serta legalisasi perdagangan dan transaksi kripto.

Perlu diingat, keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum melakukan transaksi investasi. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil.

Source link