UK Sentences Operator of Illegal Crypto ATM to 4 Years in Prison

by -176 Views

Inggris telah berhasil mengadili seorang operator ATM kripto ilegal pertama kali terkait aktivitas transaksi kripto yang tidak terdaftar. Olumide Osunkoya diberikan hukuman penjara selama 4 tahun oleh otoritas setelah FCA mendakwa dia pada September 2024 karena menjalankan ATM kripto tanpa registrasi, memproses kripto senilai 2,6 juta poundsterling. Osunkoya mengoperasikan 28 lokasi secara ilegal melalui perusahaannya, GidiPlus Ltd, dengan cara mentransfer ATM dan mengoperasikan hingga 12 mesin dengan nama dan perusahaan palsu untuk menghindari deteksi. Pada pengadilan, dia mengaku bersalah atas lima dakwaan pada September 2025. Hakim Inggris, Gregory Perrins, menjatuhkan hukuman kepada Osunkoya yang berusia 46 tahun di Southwark Crown Court di London, menyebut bahwa keputusannya untuk terus beroperasi secara ilegal adalah tindakan pembangkangan yang disengaja dan penuh perhitungan terhadap regulator. Tetap ingat bahwa setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca, oleh karena itu sangat penting untuk mempelajari dan menganalisis sebelum melakukan investasi dalam kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link