Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 ditangani lebih serius. Mereka memberikan alasan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tidak berprofesional dalam menangani kasus korupsi tersebut yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menyatakan bahwa Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, yang terlibat dalam dakwaan jaksa belum ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini. Hal ini membuat mahasiswa merasa keberatan, terutama karena Yunus Wonda adalah Bupati terpilih Jayapura dan seharusnya tidak dikecualikan dari proses hukum. Dalam aksi demonstrasi mereka, para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut serta menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka. Mereka bersiap untuk kembali bersuara dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sementara itu, permintaan mereka juga ditujukan kepada Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan ketidakprofesionalan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus korupsi terkait dana PON ke XX.
PERMAKIN Aksi Demo: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka
