Kontroversi Kapolres Cabuli 3 Anak dan Unggah ke Situs Porno

by -6 Views

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Kapolres kembali menghebohkan publik Tanah Air. Hal ini menjadi viral setelah beberapa akun media sosial mengunggah kasus tersebut. Kasus ini melibatkan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang telah dinonaktifkan dan ditangkap pada 20 Februari 2025 lalu. Menurut keterangan unggahan di Instagram @fakta.indo, Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dengan usia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun. Sang pelaku merekam aksi kejahatannya dan mengirimkan video tersebut ke situs porno Australia, yang memicu kemarahan warganet di media sosial.

Kronologi kasus ini dimulai saat ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024. Otoritas Australia menemukan bahwa konten tersebut diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Setelah melacak asal konten, pihak berwenang menghubungi Polri dan penyelidikan resmi dimulai pada 20 Februari 2025. Fajar diamanahkan dan dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan Fajar sebagai perbuatan pidana serius yang merugikan korban. Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa kasus ini merupakan eksploitasi dari anak-anak dan merupakan bentuk perdagangan orang yang tidak dapat ditoleransi. Pihak kepolisian pun memberikan komitmen bahwa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas.

Reaksi warganet di media sosial pun membanjiri berbagai platform, dengan kecaman keras terhadap pelaku dan tuntutan keadilan bagi para korban. Publik terus memantau perkembangan kasus ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam kasus-kasus pelecehan seksual. Hingga saat ini, keadilan dan kebenaran dalam kasus ini masih menjadi sorotan utama masyarakat.

Source link