Pembagian THR Prabowo Subianto 17 Maret: Untungkan ASN, TNI-Polri, dan lainnya

by -4 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagai golongan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, akan diterima paling lambat pada 17 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam acara di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diatur kebijakan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah, termasuk pegawai ASN, PPPK, anggota TNI/POLRI, hakim, dan pensiunan dengan total 9,4 juta penerima.

Komposisi THR dan gaji ke-13 untuk ASN melibatkan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Pemberian ini juga berlaku untuk ASN di daerah, disesuaikan dengan kemampuan pemerintah setempat. Bagi pensiunan, penerimaan akan mencakup sejumlah pensiun bulanan. Pengeluaran THR akan dilakukan dua minggu sebelum Idul Fitri, yakni mulai 17 Maret 2025. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru di bulan Juni 2025.

Prabowo memberikan harapannya bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan lainnya untuk membantu masyarakat selama periode liburan, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta penyediaan THR untuk karyawan swasta dan bonus Hari Raya bagi para driver online dan kurir. Seluruh langkah ini diambil untuk mendukung mobilitas masyarakat yang diprediksi tinggi selama liburan tersebut.

Source link