Prabowo Subianto Announces 13th Salary for Civil Servants and Armed Forces June 2025

by -5 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini dibuat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani untuk mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Gaji ke-13 dan THR di tahun 2025 akan diberikan kepada 9,4 juta penerima termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh berbagai golongan tersebut akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Prabowo juga menyatakan bahwa para pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Presiden Prabowo berterima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dan dedikasi mereka.

Source link