Senator Amerika Serikat, Elizabeth Warren, mengeluarkan kritik yang tajam terhadap RUU Stablecoin yang sedang dibahas, menyebutkan bahwa regulasi yang diajukan dapat berpotensi membahayakan ekonomi Amerika Serikat, mengancam keamanan nasional, dan tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen. Menurut laporan dari Fortune, Warren menilai RUU tersebut membuka celah bagi aktivitas ilegal dan terlalu menguntungkan industri kripto tanpa regulasi yang cukup ketat.
Dalam sebuah memo yang dirilis oleh timnya dan dilansir dari Coinmarketcap, Elizabeth Warren menyoroti beberapa masalah utama yang muncul dalam RUU ini. Kekhawatiran utama Warren adalah potensi penghindaran sanksi internasional, kurangnya perlindungan konsumen, serta risiko destabilisasi ekonomi. Ia juga menyoroti dominasi perusahaan teknologi besar dalam sektor stablecoin yang dapat mengubah dinamika keuangan global. Selain itu, Warren menekankan bahwa regulasi dalam RUU ini masih lemah dalam menangkal pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Ditegaskan oleh Warren bahwa perubahan yang diperlukan pada RUU ini tidak akan menghambat inovasi, melainkan memastikan bahwa stablecoin dapat berkembang dalam lingkungan yang aman dan transparan. Warren meyakinkan bahwa tidak ada satu pun perbaikan yang diusulkan yang akan menghambat inovasi dan bahwa perbaikan tersebut relatif mudah diterapkan. Warren menyatakan pandangannya melalui situs resmi senat perbankan AS, menekankan perlunya perlindungan konsumen, keamanan nasional, dan stabilitas keuangan negara, yang tidak dipenuhi oleh RUU tersebut.