Pekan lalu di Kota Jambi, seorang pria bernama Sahrul Gunawan (29) ditangkap polisi setelah memalak sopir truk di Jalan Lingkar Timur I. Selain melakukan pemalakan, Sahrul juga ditemukan membawa narkoba saat ditangkap pada Selasa lalu. Lokasi penangkapan berada di kawasan Simpang Gado-Gado, Kota Jambi. Dalam proses interogasi, Sahrul diminta untuk mengangkat kursi sambil menyanyikan lagu kebanggaan Manchester United, Glory Glory Man United. Respons warganet pun beragam atas cara polisi menangani pelaku, dengan banyak yang menilai tidak profesional. Tidak hanya itu, video viral aksi pemalakan pria tersebut terhadap sopir truk juga menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Preman Pemalak Sopir Truk Dihukum Nyanyikan Glory Glory MU: Kontroversi atau Hukuman yang Layak?
