DPR Membagikan Draf RUU TNI: Analisis Tanpa Pasal Kontroversial

by -5 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menerbitkan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI sebagai tanggapan atas polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sama dengan versi yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dalam penjelasannya, Dasco menegaskan bahwa hanya tiga pasal yang menjadi fokus dalam RUU TNI ini, yang bertujuan untuk memperkuat ketentuan ke depannya guna mencegah pelanggaran hukum. Dalam draft yang dibagikan kepada wartawan, terdapat perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang terkait dengan kebijakan pertahanan, batas usia pensiun prajurit TNI, dan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, yang hanya memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Diharapkan dengan penjelasan ini, ketegangan yang muncul di masyarakat dapat diminimalisir.

Source link